Ibunda Indra Kenz Siap-Siap Saja, Bareskrim Pasti Melakukan Tindakan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim masih mendalami aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1 miliar kepada ibunya, S.
Sebab, ada dugaan uang yang diberikan tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu merupakan hasil tindak pidana.
“Jadi, kalau itu memang uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4)
Jenderal bintang satu ini mengatakan penyidik akan terus melacak aset-aset milik Indra Kenz. Aset yang ditemukan akan disita sebagai barang bukti.
“Semua aset yang berasal dari tindak pidana itu akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," tegas mantan Kapolres Palu itu.
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa S, ibunda Indra Kenz sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, S mengaku menerima Rp 1 miliar yang digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
"S dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 M dari saudara IK," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (1/4).
Gatot mengatakan, S diperiksa pada Kamis (31/3). Dia menyebut S datang mendahului jadwal pemeriksaan yang dilayangkan Jumat
Bareskrim Polri memastikan bakal menyita uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada ibunya. Hal ini dilakukan apabila uang itu hasil tindak pidana.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana