Tok, Guru Trading Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka
Senin, 04 April 2022 – 21:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
Penetapan tersangka pria bernama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dibenarkan oleh Dirttipdeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Sudah menjadi tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4) malam.
Menurut Whisnu, penetapan tersangka terhadap Fakarich setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Namun, Fakarich hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa sampai pagi biasanya begitu. Besok ditahan," kata Whisnu.
Fakarich menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin (4/4).
Dia diperiksa terkait hubunganya dengan Indra Kenz perihal aliran dana penipuan.
Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar