Tok, Guru Trading Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka

Tok, Guru Trading Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka
Bareskrim Polri bakal menjemput paksa Fakarich, guru trading Indra Kenz. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.

Penetapan tersangka pria bernama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dibenarkan oleh Dirttipdeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

"Sudah menjadi tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4) malam.

Menurut Whisnu, penetapan tersangka terhadap Fakarich setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.

Namun, Fakarich hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

"Diperiksa sampai pagi biasanya begitu. Besok ditahan," kata Whisnu.

Fakarich menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin (4/4).

Dia diperiksa terkait hubunganya dengan Indra Kenz perihal aliran dana penipuan.

Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News