Tok, Guru Trading Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka
Senin, 04 April 2022 – 21:45 WIB

Bareskrim Polri bakal menjemput paksa Fakarich, guru trading Indra Kenz. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Fakarich memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir pemeriksaan.
Dalam kasus itu, Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti.
Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.
Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.(cr3/jpnn)
Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini