Ibunda Raffi Berharap Kasus Hukum Dihentikan

jpnn.com - JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan akan tetap mengembangkan kasus Narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad. Agar segera disidangkan, BNN akan kembali mengirim berkas Raffi Ahmad ke Kejaksaan.
Penegasan BNN ini ditanggapi oleh Amy Qanita. Ibu Raffi Ahmad itu berharap, kasus anaknya segera dihentikan dan Raffi bisa fokus melanjutkan karir.
"Kalo saya udahlah, kita bicara karir Raffi aja," kata Amy Qanita saat dihubungi via telepon, Jumat (27/12).
Meski berharap kasus anaknya segera selesai, Amy menyatakan tidak akan menghalangi upaya BNN untuk meneruskan kasus tersebut ke Kejaksaan.
"Sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) apapun itu ikutin aja ketentuan hukum Indonesia. Yang penting Raffi udah kerja lagi, karir tambah bagus," ungkapnya.
Ibu berstatus janda itu yakin anaknya sama sekali tidak salah dalam persoalan tersebut. Anaknya juga tidak pernah mengakomodir teman-teman Raffi yang menggunakan ganja.
"Raffi dikenakan 3 pasal. BNN bilang Raffi yang mengakomodir tapi ternyata temen-temennya pakai ganja sebelum ke rumah Raffi. Berarti pakainya bukan di rumah Raffi," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan akan tetap mengembangkan kasus Narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad. Agar segera disidangkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beli Cincin Tunangan Hampir Rp 2 Miliar, Maxime Bouttier Bilang Begini
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Sebelum Maxime Bouttier, Luna Maya Ternyata Pernah Dilamar Pria Lain
- Melihat Nyai Ontosoroh Masa Kini di Monolog Paramita
- Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
- Cloudburst Makin Liar dalam Album Clear Blue Sky