ICW Beber Anggota DPR Penerima Cek

ICW Beber Anggota DPR Penerima Cek
ICW Beber Anggota DPR Penerima Cek
Desakan untuk segera mengusut dugaan pemberian cek tersebut juga kembali datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti hukum ICW Abdullah Dahlan mengungkapkan, dalam penyelidikan tersebut, KPK juga harus memanggil anggota DPR lain yang pernah disebut Agus Condro. ’’Bangunan kasus itu mudah ditemukan. Silakan saja KPK periksa anggota DPR yang disebut Agus. Nanti kasus itu makin gamblang,’’ katanya.

Hari ini, ICW juga bakal melaporkan para penerima cek perjalanan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR. ’’Selama ini, BK baru bertindak ketika ada laporan dari masyarakat. Nah, kami mencobanya agar ditindaklanjuti,’’ ungkapnya.

Dihubungi tadi malam, Agus Condro ternyata sudah dalam perjalanan via kereta api dari Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta. Dia akan memenuhi panggilan KPK yang meminta dirinya kembali memberikan keterangan. ’’Apa pun yang ditanya KPK akan saya jawab apa adanya,’’ ujarnya.

Apakah KPK juga perlu memanggil sejumlah tokoh PDIP lainnya seperti Tjahjo Kumolo, Panda Nababan, dan Emir Moeis untuk dimintai keterangan? ’’Terserah KPK saja. KPK lebih ngerti siapa yang perlu dipanggil. KPK sudah profesional kok. Kita tidak perlu mengajari bebek berenang,’’ katanya enteng.

JAKARTA – Upaya membongkar temuan 400 cek perjalanan (traveler’s cheque) untuk anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 mulai dilanjutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News