ICW Beber Anggota DPR Penerima Cek
Senin, 22 September 2008 – 12:04 WIB
Desakan untuk segera mengusut dugaan pemberian cek tersebut juga kembali datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti hukum ICW Abdullah Dahlan mengungkapkan, dalam penyelidikan tersebut, KPK juga harus memanggil anggota DPR lain yang pernah disebut Agus Condro. ’’Bangunan kasus itu mudah ditemukan. Silakan saja KPK periksa anggota DPR yang disebut Agus. Nanti kasus itu makin gamblang,’’ katanya.
Baca Juga:
Hari ini, ICW juga bakal melaporkan para penerima cek perjalanan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR. ’’Selama ini, BK baru bertindak ketika ada laporan dari masyarakat. Nah, kami mencobanya agar ditindaklanjuti,’’ ungkapnya.
Dihubungi tadi malam, Agus Condro ternyata sudah dalam perjalanan via kereta api dari Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta. Dia akan memenuhi panggilan KPK yang meminta dirinya kembali memberikan keterangan. ’’Apa pun yang ditanya KPK akan saya jawab apa adanya,’’ ujarnya.
Apakah KPK juga perlu memanggil sejumlah tokoh PDIP lainnya seperti Tjahjo Kumolo, Panda Nababan, dan Emir Moeis untuk dimintai keterangan? ’’Terserah KPK saja. KPK lebih ngerti siapa yang perlu dipanggil. KPK sudah profesional kok. Kita tidak perlu mengajari bebek berenang,’’ katanya enteng.
JAKARTA – Upaya membongkar temuan 400 cek perjalanan (traveler’s cheque) untuk anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 mulai dilanjutkan.
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty