ICW Beberkan Dugaan Korupsi KPU Konsel

ICW Beberkan Dugaan Korupsi KPU Konsel
ICW Beberkan Dugaan Korupsi KPU Konsel
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus ketidakberesan pengelolaan keuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Berdasarkan hasil temuan ICW, sekitar Rp 1,7 miliar dana yang dikelola langsung ketua dan anggota KPU Konsel tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada kesalahan pengelolaan keuangan, dan penyalahgunaan kewenangan karena mengelola  langsung anggaran tersebut,” kata Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada JPNN di Jakarta, Kamis (11/8). Menurut Abdullah, dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan merupakan dana Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2008-2009 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan da Belanja Negara (APBN). Kata dia, KPU Konsel saat Pemilu Legislatif dan Pilpres mendapat anggaran Rp 25 miliar.

Pengelolaan keuangan secara langsung oleh ketua dan anggota KPU Konsel kata Abdullah jelas bertentangan dengan peraturan  KPU No 16 tahun 2008 tentang pengelolaan keuangan pemilu. “Ketua dan anggota KPUD Konawe Selatan dalam  mengelola secara langsung beberapa kegiatan

tahapan pemilu, padahal bukan kuasa pengguna anggaran. Yang berhak adalah sekretariat KPU,”ungkapnya.

Kegiatan tahapan Pemilu yang dimaksud ICW diantaranya Biaya Operasional Logistik, Pengetikan dan Penggandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009 oleh Yuliana senilai Rp 110 juta, Sosialisasi DCS (Daftar Calon Sementara) dan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Saldo

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus ketidakberesan pengelolaan keuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News