ICW Desak Terapkan Sistem Penggajian Tunggal
Hindari Pemberian Honor dan Fee BPD
Rabu, 17 Februari 2010 – 14:11 WIB

ICW Desak Terapkan Sistem Penggajian Tunggal
JAKARTA- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun mendesak agar single salary system atau sistem penggajian tunggal yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diterapkan. Menurutnya penerapan sistem pengganjian tunggal itu untuk menghindari penerimaan pendapatan ganda bagi kepala daerah maupun pimpinan daerah yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
"Supaya polemik mengenai honorarium, fee atau pendapatan lain dari pejabat publik, baik di daerah maupun di pusat tidak berlarut-larut wacana mengenai sistem penggajian tunggal yang diusulkan KPK layak untuk dipertimbangkan," kata Tama di kantor ICW, Jalan Kalibata Dalam Timur IV D, Jakarta, Rabu (17/2).
Tama mengatakan dengan penerapan sistem tersebut maka akan mendorong kalkulasi yang lebih obyektif atas peerimaan pejabat negara, termasuk pegawainya dengan menggunakan basis perhitungan kerja dan tanggung jawab.
"Semakin bagus kinerja dan semakin tinggi tingkat tanggung jawabnya, maka pejabat atau pegawai akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan pejabat atau pegawai yang kinerjanya buruk," ujarnya.
JAKARTA- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun mendesak agar single salary system atau sistem penggajian tunggal yang
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif