ICW Duga Oknum KPK Gagalkan Pengembangan Kasus Bansos Juliari Batubara

ICW Duga Oknum KPK Gagalkan Pengembangan Kasus Bansos Juliari Batubara
Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada pihak-pihak internal dari KPK yang mencoba mengganggu upaya penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang melibatkan eks Mensos Juliari Batubara.

Oleh karena itu, ICW meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengawasi penanganan kasus tersebut.

"ICW meminta kepada Dewan Pengawas untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara ini. Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima, Senin (15/2).

ICW mengingatkan internal KPK, termasuk pimpinan dan pejabat lainnya untuk tidak menghambat proses dengan cara melokalisasi kasus suap ini berhenti pada Juliari saja.

"ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu pimpinan, deputi, atau pun direktur, yang berupaya ingin melokalisasi penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara," kata Kurnia.

ICW mencurigai hal tersebut karena KPK terkesan enggan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui sengkarut kasus ini. Termasuk mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Tim penyidik sempat menjadwalkan memeriksa Ihsan Yunus pada Rabu (27/1). Namun, pemeriksaan itu urung dilakukan lantaran Ihsan yang kini duduk di Komisi II DPR mengklaim belum menerima surat panggilan dari penyidik.

Hingga kini, tim penyidik belum menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus.

ICW menduga ada pihak-pihak internal dari KPK yang mencoba mengganggu upaya penyidikan kasus bansos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News