ICW Ingatkan KPK: 18 Kasus Korupsi Kakap Belum Tuntas

ICW Ingatkan KPK: 18 Kasus Korupsi Kakap Belum Tuntas
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Pojoksatu.id

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Transparency International Indonesia (TII) membeber pekerjaan rumah (PR) yang tidak kunjung dituntaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Catatan ICW dan TII, sebanyak 18 dugaan rasuah kelas kakap belum diselesaikan KPK.

"Kami mencatat paling tidak, masih ada 18 perkara korupsi yang cukup besar. Jadi, yang masih menunggak penyelesaiannya oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (12/5).

BACA JUGA: Era Hatta Ali 20 Hakim Terjerat Korupsi, ICW: Mundur!

Kurnia mencontohkan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sampai saat ini, KPK belum menuntaskan kasus tersebut hingga ke aktor utama. Padahal, kata dia, sudah muncul putusan salah satu terdakwa persidangan perkara BLBI.

Dalam putusan itu, terang mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain. Namun, KPK belum menjerat dugaan pihak lain yang terlibat korupsi.

"Jadi, dengan disebutkannya beberapa nama seharusnya menjadi modal bagi KPK untuk menindaklanjuti perkara ini. Sebab, jika dilihat dari tempus delicti kasus ini, maka tahun 2022 akan berpotensi menjadi kadaluwarsa," ucap dia.

BACA JUGA: 1.466 PNS Koruptor Masih Digaji, ICW: Buang Anggaran Hanya untuk Koruptor

Menurut dia, KPK memiliki sumber daya terbatas. Hal ini yang diduga menyebabkan proses pengusutan perkara rasuah kelas kakap, tidak kunjung terselesaikan.

Dalam kasus BLBI sampai saat ini KPK belum menuntaskan kasus tersebut hingga ke aktor utama. Padahal sudah muncul putusan salah satu terdakwa persidangan perkara BLBI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News