ICW: Jangan Tunggu Dibuka di Pengadilan
Selasa, 27 Oktober 2009 – 15:38 WIB
JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko meminta KPK untuk segera membuka rekaman rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Yang merekayasa diduga adalah Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, bersama oknum Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung," kata Danang Widoyoko kepada wartawan Selasa (27/10) menanggapi sikap KPK yang menolak membuka hasil rekaman kecuali ke aparat hukum.
Baca Juga:
Danang menambahkan, munculnya rekaman adalah indikasi awal adanya relasi kuat antara Anggodo dengan kepolisian dan kejaksaan. Bukan tak mungkin, lanjut dia, relasi tersebut mengandung unsur tindak pidana, atau paling ringan gratifikasi.
"Atau setidaknya penyalahgunaan wewenang, karena para aparat hukum itu kongkalingkong dengan tersangka (lewat Anggodo). Bahkan sampai ngatur polisi. Anggodo itu siapa," tanya Danang.
JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko meminta KPK untuk segera membuka rekaman rekayasa kriminalisasi dua pimpinan
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah