ICW Laporkan Dugaan Korupsi Divestasi Newmont ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Divestasi Newmont ke KPK
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Divestasi Newmont ke KPK
"Nilai 361 miliar ini kita dapat dari pembagian deviden tahun buku 2010 dan 2011, dimana seharusnya total dividen yang diterima oleh konsorsium BUMD daerah itu setelah dipotong pajak adalah USD 47,2 juta. Tetapi nilai aktualnya adalah USD 7,3 juta, sehingga ada selisih sekitar Rp 361miliar lebih," papar Firdaus.

Selain itu, ICW juga melaporkan dugaan pelanggaran peraturan terkait proses pembentukan PT Daerah Maju Bersaing (DMB), sebuah BUMD yang sahamnya dimiliki Pemda NTB, Pemda Sumbawa dan Sumbawa Barat. Menurut Firdaus, pembentukan PT Daerah Maju Bersaing tidak sesuai mekanisme yang ada karena penyertaan modalnya tanpa melalui Perda dari DPRD masing-masing.

Lantas siapa yang dilaporkan ICW? Firdaus menyenbut terlapornya adalah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multi Kapital, serta direksi PT Newmont Nusa Tenggara.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan divestasi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News