ICW Laporkan Dugaan Korupsi Divestasi Newmont ke KPK
Senin, 14 Mei 2012 – 18:48 WIB
"Nilai 361 miliar ini kita dapat dari pembagian deviden tahun buku 2010 dan 2011, dimana seharusnya total dividen yang diterima oleh konsorsium BUMD daerah itu setelah dipotong pajak adalah USD 47,2 juta. Tetapi nilai aktualnya adalah USD 7,3 juta, sehingga ada selisih sekitar Rp 361miliar lebih," papar Firdaus.
Selain itu, ICW juga melaporkan dugaan pelanggaran peraturan terkait proses pembentukan PT Daerah Maju Bersaing (DMB), sebuah BUMD yang sahamnya dimiliki Pemda NTB, Pemda Sumbawa dan Sumbawa Barat. Menurut Firdaus, pembentukan PT Daerah Maju Bersaing tidak sesuai mekanisme yang ada karena penyertaan modalnya tanpa melalui Perda dari DPRD masing-masing.
Lantas siapa yang dilaporkan ICW? Firdaus menyenbut terlapornya adalah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multi Kapital, serta direksi PT Newmont Nusa Tenggara.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan divestasi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar