ICW Laporkan Mendiknas ke KIP
Terkait Transparansi RSBI
Jumat, 03 September 2010 – 04:40 WIB
Satu hari kemudian, koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan itu mengajukan surat keberatan karena mengabaikan permintaan informasi dan dokumen laporan penggunaan dana RSBI 2006 hingga 2010.
Baca Juga:
Hingga kemarin, kata Febri, ICW belum juga menerima laporan tersebut. Sehingga pihaknya mengeluarkan sengketa terkait masalah itu. Sengketa informasi diajukan setelah dua surat yakni surat permintaan informasi public dan surat keberatan yang disampaikan oleh ICW tidak pernah digubris oleh Mendiknas.
Permintaan sengketa informasi didasarkan pada pasal 35 ayat (1) Perkip No. 1/2010). Tujuan penyelesaian sengketa ini adalah agar ICW mendapatkan dokumen penggunaan dana block grand RSBI Rp 1 triliun lebih di 1.100 sekolah Indonesia. Oleh karena itu, kami merekomendasikan Komisi Informasi Pusat untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan UU KIP. (nuq)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Menteri Pendidikan Nasional (mendiknas) M. Nuh kepada Komisi Informasi Pusat karena dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham