ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
Banyak Terpidana Korupsi tak Dieksekusi
Minggu, 20 Mei 2012 – 14:32 WIB

ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
Ditambahkan, para terpidana itu seharusnya sudah mendekam di penjara meskipun mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK). "PK bukan alasan untuk tidak dieksekusi. Ini soal komitmen dan kinerja. Kalau tidak mampu, maka Jaksa Agung harus mencopot Kajati Kalbar dan menggantinya dengan orang yang mampu. Kalau tidak mencopot juga, maka Presiden yang harus mencopot Jaksa Agung," tegasnya.
Selain beralasan PK, sebut dia, Kajati Kalbar juga terkesan takut dengan pendukung ketiga narapidana yang melakukan aksi unjuk rasa. "Kalau semua koruptor mengarahkan pendukungnya, apa negara ini tunduk dan akan terus dikendalikan para koruptor. Tidak kan, negara harus tidak boleh kalah oleh tekanan siapapun," tegasnya.
Emerson menduga, ada banyak terpidana lainnya di Kalbar yang tidak dieksekusi oleh aparat kejaksaan setempat. Menurutnya, ini membuktikan bahwa ada sindikasi yang mengarah pada kerja yang sistematis untuk tidak mengeksekusi para narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Jadi sangat cukup alasan bagi Jaksa Agung untuk mencopot Kajati Kalbar. Kalau tidak, sudah mestinya presiden yang bersikap," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta Jaksa Agung Basrif Arief untuk memecat Kepala Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak