ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
Banyak Terpidana Korupsi tak Dieksekusi
Minggu, 20 Mei 2012 – 14:32 WIB

ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
ICW juga menyebutkan, meskipun perkara No.1131 K/Pid.Sus/2008 itu sudah diputuskan sejak 6 Februari 2009, nama salinan putusan tersebut tidak terdapat dalam website MA. "Artinya, kita juga pempertanyakan transparansi MA, mengapa putusannya tidak ada seperti yang lain. Ada apa," tambahnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta Jaksa Agung Basrif Arief untuk memecat Kepala Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak