ICW Tuding Pengadilan Legalkan IL

ICW Tuding Pengadilan Legalkan IL
ICW Tuding Pengadilan Legalkan IL
“Hal itu bisa terlihat dari tidak dilakukannya pemeriksaan lokasi dan dikesampingkannya keterangan beberapa saksi dan pendapat ahli tanpa alasan yang jelas,” jelasnya. Meskipun demikian, Mahkamah Agung justru menilai sebaliknya, tidak ada pelanggaran ataupun praktek judicial corruption yang dilakukan hakim perkara Adelin tersebut. Akan tetapi MA tidak pernah mengumumkan dan menjelaskan pada publik tentang hasil pengujian (eksaminasi) tertutup yang dilakukannya. Ketidak terbukaan MA ini tentunya menyiratkan pertanyaan mendalam perihal benar atau tidaknya, serius atau tidaknya dan bahkan menyiratkan kecurigaan tentang upaya perlindungan korps di tubuh institusi peradilan.

Emerson mengatakan, dalam kedua perkara terkait illegal logging (Marthen Renou dan Adelin Lis), hasil eksaminasi publik yang dilakukan oleh Jaringan Anti Illegal logging, Pencucian Uang dan Korupsi (JAIL PK) dengan melibatkan sejumlah expert, menunjukkan bahwa penanganan perkara ini sejak penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan mengandung masalah. Seluruh penegak hukum yang terlibat dalam perkara tersebut, khususnya majelis hakim kurang profesional dan terkesan justru berperan menjadi pengacara terdakwa dengan mencari-cari pertimbangan yang menguntungkan sehingga pelaku menjadi bebas.

“Sebagai shock therapy, hakim-hakim yang telah membebaskan pelaku illegal logging ini harus diperiksa oleh KY. Setelah itu memberikan rekomendasi sanksi kepada MA,” pungkasnya.(lev)
Berita Selanjutnya:
Jimly Rela Tak Gajian

JAKARTA - Banyaknya pelaku illegal logging yang dibebaskan oleh pengadilan secara tidak langsung menunjukkan bahwa pengadilan justru 'melegalkan'


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News