IDI Minta Tarif Dokter Naik
Senin, 01 Oktober 2012 – 20:24 WIB

IDI Minta Tarif Dokter Naik
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang.
Alasannya, tarif yang diberlakukan sekarang sangat rendah sementara para dokter dibatasi layanannya, maksimal delapan jam.
"Jasa dokter di Indonesia tidak seragam dan hanya didasarkan pada jasa medik. Ini banyak dikeluhkan dokter-dokter terutama di daerah-daerah seperti Gorontalo karena tarif jasanya ditentukan oleh gubernur," kata Ketua Umum IDI Dr Prio Sigit Pratomo dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Komisi IX DPR RI, Senin (1/10).
Dijelaskannya, tidak adanya kejelasan tarif jasa medik di setiap puskesmas, rumah sakit (kelas A, B, dan C), klinik, membuat seorang dokter spesilis untuk penyakit sama mendapatkan bayaran berbeda. Dengan berlakunya BPJS, dokter harus memberikan layanan sama pada semua pasien tanpa terkecuali, sehingga perlu pemerataan tarif.
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi