IDI Soroti Penempatan Dokter Spesialis di Puskesmas

IDI Soroti Penempatan Dokter Spesialis di Puskesmas
IDI Soroti Penempatan Dokter Spesialis di Puskesmas
Alasan IDI menyoroti penempatan dokter spesialis di Puskesmas bukan semata persoalan aturan. Menurut Prijo, fasilitas kesehatan di Puskesma sering tidak memenuhi standar.

Ia mencontohkan dokter spesialis obsetri dan ginekologi yang harus dilengkapi alat USG. Hanya saja, seringkali di Puskesmas tidak ada fasilitas itu.

"Rata-rata di Puskesmas kan yang disediakan hanya ranjang dan stateskop saja. Alat-alat kesehatan yang menjadi penunjang utama tidak ada. Apakah itu bisa dipegang diagnosanya? Untuk menentukan suatu jenis penyakit, dokter spesialis harus melakukan serangkaian pemeriksaan. Jadi bukan hanya sekadar periksa denyut nadi atau pake stateskop saja," urainya.

Karena sempitnya batasan layanan, lanjut Prijo, maka fungsi Puskesmas hanya untuk melakukan tindakan awal. Selanjutnya, dokter umum memberikan rujukan ke rumah sakit untuk deteksi lanjut. "Ini sudah diatur di UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), jadi tinggal diterapkan saja," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai struktur organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah telah menyimpang dari aturan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News