IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri

IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

''Secara umum, kami menolak penggunaan kebiri dan hukuman mati sebagai pemberatan pidana,'' kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono dalam siaran persnya.

ICJR segera akan mempelajari isi perppu kebiri. Mereka akan memonitor pasal kebiri yang tercantum dalam perppu tersebut. Termasuk mempelajari hak-hak korban, apakah sudah diatur secara menyeluruh dalam perppu. (byu/gun/lum/idr/mia/c10/sof) 


JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mendukung hukuman kebiri untuk pelaku pemerkosaan. "Ini sesuai permintaan presiden yang menginginkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News