IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri
Kamis, 26 Mei 2016 – 23:26 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com
''Secara umum, kami menolak penggunaan kebiri dan hukuman mati sebagai pemberatan pidana,'' kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono dalam siaran persnya.
ICJR segera akan mempelajari isi perppu kebiri. Mereka akan memonitor pasal kebiri yang tercantum dalam perppu tersebut. Termasuk mempelajari hak-hak korban, apakah sudah diatur secara menyeluruh dalam perppu. (byu/gun/lum/idr/mia/c10/sof)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mendukung hukuman kebiri untuk pelaku pemerkosaan. "Ini sesuai permintaan presiden yang menginginkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota