IDI Tolak UU Tenaga Kesehatan

Daeng menuturkan, pihaknya pernah menyampaikan penolakan ini pada Kemenkes dan DPR sebelum UU Nakes ini disahkan. Namun, tidak mendapat respons baik.
"IDI pun tidak pernah diajak berunding untuk UU yang justru akan mengatur masalah tenaga kesehatan termasuk dokter ini sendiri," katanya.
IDI akan melakukan pendalaman menyeluruh pada UU Nakes ini. Pembahasan lebih lanjut juga akan dilakukan dalam rapat pleno pengurus dan musyawarah kerja nasional IDI untuk menentukan langkah selanjutnya.
Bila ditemukan poin yang dirasa merugikan dokter atau profesi dokter, IDI tidak akan segan-segan melakukan judicial review ke Mahkama Konstitusi (MK).
"Kami akan baca dulu yang telah disahkan. Bila merugikan dokter atau profesi dokter maka tentu diperbaiki melalui MK," kata Ketua PB IDI Zaenal Abidin. (mia)
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Undang-Undang (UU) Tenaga Kesehatan (nakes) yang baru saja disahkan DPR. IDI merasa banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi