IDI Tolak UU Tenaga Kesehatan
Daeng menuturkan, pihaknya pernah menyampaikan penolakan ini pada Kemenkes dan DPR sebelum UU Nakes ini disahkan. Namun, tidak mendapat respons baik.
"IDI pun tidak pernah diajak berunding untuk UU yang justru akan mengatur masalah tenaga kesehatan termasuk dokter ini sendiri," katanya.
IDI akan melakukan pendalaman menyeluruh pada UU Nakes ini. Pembahasan lebih lanjut juga akan dilakukan dalam rapat pleno pengurus dan musyawarah kerja nasional IDI untuk menentukan langkah selanjutnya.
Bila ditemukan poin yang dirasa merugikan dokter atau profesi dokter, IDI tidak akan segan-segan melakukan judicial review ke Mahkama Konstitusi (MK).
"Kami akan baca dulu yang telah disahkan. Bila merugikan dokter atau profesi dokter maka tentu diperbaiki melalui MK," kata Ketua PB IDI Zaenal Abidin. (mia)
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Undang-Undang (UU) Tenaga Kesehatan (nakes) yang baru saja disahkan DPR. IDI merasa banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek