Idrus Marham Tersangka? Begini Kata Ketua KPK
Jumat, 24 Agustus 2018 – 15:15 WIB
KPK menduga Eni menerima suap dari Johannes yang dikenal sebagai pengusaha energi. Ada uang Rp 500 juta yang diduga sebagai suap dari Johannes untuk Eni terkait proyek PLTU Riau-1.
KPK menjemput paksa Eni di rumah dinas Mensos. Saat itu Idrus sedang menggelar perayaan ulang tahun putrinya. (jpc/jpg/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih enggan memastikan status Idrus Marham dalam kasus suap proyek PLTU RIau-1.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih