Idrus Marham Tersangka? Begini Kata Ketua KPK

Idrus Marham Tersangka? Begini Kata Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

KPK menduga Eni menerima suap dari Johannes yang dikenal sebagai pengusaha energi. Ada uang Rp 500 juta yang diduga sebagai suap dari Johannes untuk Eni terkait proyek PLTU Riau-1.

KPK menjemput paksa Eni di rumah dinas Mensos. Saat itu Idrus sedang menggelar perayaan ulang tahun putrinya. (jpc/jpg/jpnn)


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih enggan memastikan status Idrus Marham dalam kasus suap proyek PLTU RIau-1.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News