Ifdhal Kasim: Panggilan KPK untuk Cak Imin Menimbulkan Persepsi Politis

"Persepsi bahwa pemanggilan ini ada sisi politisnya sulit dibantah, karena timing tadi," imbuh Wakil Ketua PERADI ini.
Ifdhal menyebutkan memang sudah ranah KPK untuk memanggil dan memeriksa saksi, tetapi dia juga heran kenapa komisi antirasuah itu tidak menunda sampai pemilihan selesai.
"Pada pemilu-pemilu sebelumnya, Polri dan Kejaksaan punya kebijakan untuk tidak menindaklanjuti memeriksa caleg atau calon yang mengikuti pilpres sampai pemilu selesai. Kenapa KPK tidak seperti itu juga?" ujar Ifdhal.
Hal kedua yang menjadi penekanan Ifdhal soal pemanggilan Cak Imin ini ialah segi urgensi.
"Terkait dengan hal pertama tadi (politis), segi urgensinya apa sampai tidak bisa ditunda untuk memanggil Cak Imin yang sedang dalam proses pencalonan di pilpres," katanya.
Ifdhal tak mau mencampuri teknis atau proses hukum yang sedang dijalankan KPK, tetapi dia berharap lembaga negara yang didirikan pada 2003 itu tetap berada di jalurnya.
"KPK harus menyikapi ini dengan bijak," ujar Ifdhal. (adk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada 2012.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas