IFSR Hadiri Sidang di Mahkamah Konstitusi untuk Perjuangkan Pemberian Makanan Gratis Kepada Pelajar
Kamis, 21 Maret 2024 – 17:39 WIB
Dengan demikian, mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga mendapatkan hasil yang diharapkan bagi kebaikan generasi mendatang.
Pada sidang pendahuluan yang dipimpin oleh Prof. Enny Nurbaningsih, Prof. Guntur, dan Dr. Asrul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut memberikan kesempatan selama 14 hari kerja kepada IFSR, Maksi dan beberapa masyarakat sipil lainnya untuk memperbaiki tuntutan yang saat ini diajukan.
Putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait tuntutan ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
IFSR menghadiri sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi terkait perjuangan untuk pemberian mekanan bergizi gratis kepada setiap pelajar SD, SMP maupun SMA.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024