IFSR Hadiri Sidang di Mahkamah Konstitusi untuk Perjuangkan Pemberian Makanan Gratis Kepada Pelajar
Kamis, 21 Maret 2024 – 17:39 WIB

Direktur Eksekutif Indonesia Food Security Review (IFSR) Dewa dan jajaran IFSR saat menghadiri Sidang di MK terkait perjuangan pemberian makanan gratis kepada para pelajar pada Kamis (21/3). Foto: Dok. IFSR
Dengan demikian, mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga mendapatkan hasil yang diharapkan bagi kebaikan generasi mendatang.
Pada sidang pendahuluan yang dipimpin oleh Prof. Enny Nurbaningsih, Prof. Guntur, dan Dr. Asrul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut memberikan kesempatan selama 14 hari kerja kepada IFSR, Maksi dan beberapa masyarakat sipil lainnya untuk memperbaiki tuntutan yang saat ini diajukan.
Putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait tuntutan ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
IFSR menghadiri sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi terkait perjuangan untuk pemberian mekanan bergizi gratis kepada setiap pelajar SD, SMP maupun SMA.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta