IHSG Rawan Akuisisi Paksa

IHSG Rawan Akuisisi Paksa
IHSG Rawan Akuisisi Paksa
JAKARTA - Praktik hostile take over (akuisisi paksa) di arena pasar modal terbuka lebar. Itu menyusul membeludaknya emiten masuk barisan murah (undervalued) di tengah sentimen menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Karena itu, regulator harus bertindak taktis untuk menyelamatkan posisi investor.

Emiten-emiten di bawah bayang-bayang hostile take over itu biasanya memiliki nilai kapitalisasi pasar lebih rendah dibanding total aset yang dimilikinya. Mereka menjadi bidikan emiten besar sebagai jujukan akuisisi. Taruh misalnya PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR), salah satunya. Dengan rasio aset berbanding kapitalisasi pasar sebesar 8,15 kali menunjukkan setiap satu rupiah dana investor untuk berinvestasi saham itu mendapat pengembalian dalam bentuk aset delapan kali lipat.

Dan, jika perbandingan dibalik maka total aset emiten SMDR hanya dihargai sebesar 12,27 persen dari nilai nominal. Perusahaan berkemampuan finansial besar akan dengan sangat mudah dan tertarik untuk mengakuisisi perusahaan seperti ini dengan cara mengeksekusi mayoritas sahamnya.

Rendahnya nilai kapitalisasi pasar berbanding total aset serta nilai kas yang dimiliki suatu emiten tentu menjadi daya tarik. ”Sejauh ini masih tergantung emiten masing-masing. Tetapi semestinya ini sudah diatur Undang Undang Pasar Modal,” tutur Isakayoga, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia, di Jakarta, Senin (11/4).

JAKARTA - Praktik hostile take over (akuisisi paksa) di arena pasar modal terbuka lebar. Itu menyusul membeludaknya emiten masuk barisan murah (undervalued)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News