Ijal Nekat Bawa 200 Kg Ganja dari Aceh ke Pekanbaru
Rabu, 09 November 2022 – 16:49 WIB

M alias Ijal saat diamankan petugas Ditnarkoba Polda Sumut bersama ganja seberat 200 kilogram. Foto: Polda Sumut
Menurut pengakuan pelaku, dia disuruh oleh seorang pria berinisial B untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan dan Pekanbaru.
"Tersangka sendiri akan diberi upah Rp 20 juta bila berhasil mengantar ganja itu sampai Pekanbaru," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Seorang pria gondrong berinisial M alias Ijal (36) ditangkap polisi karena terlibat perdaran narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?