Ijazah Siswa SMAN 18 Tertahan
Komunikasi Orangtua-Sekolah Buntu
Senin, 06 Februari 2012 – 09:21 WIB
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, ijazah adalah hak setiap siswa. Sebenarnya masalah ijazah yang tidak bisa diambil karena alasan ekonomi adalah hal yang tidak boleh terjadi. ”Proses pembelajaran, ulangan, ujian, dan ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh dikaitkan dengan kondisi ekonomi keluarga,” ujar Taufik.
Baca Juga:
Seharusnya hambatan ekonomi itu bisa diatasi dengan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orangtua. ”Sekolah negeri sebagai aset pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan layanan pendidikan kepada semua warga Jakarta tanpa melihat latar belakang ekonomi,” terangnya.
Namun, sekolah juga tidak bisa membebaskan begitu saja iuran yang menjadi kewajiban peserta didik. Sekolah membutuhkan bukti administrasi untuk bisa membebaskan kewajiban siswa dari iuran. (wok)
JAKARTA - Ijazah milik 40 siswa di SMA Negeri 18, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga kini belum bisa diambil. Hal ini diakibatkan para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham