Ijazah Siswa SMAN 18 Tertahan
Komunikasi Orangtua-Sekolah Buntu
Senin, 06 Februari 2012 – 09:21 WIB
JAKARTA - Ijazah milik 40 siswa di SMA Negeri 18, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga kini belum bisa diambil. Hal ini diakibatkan para siswa terganjal pelunasan tunggakan biaya pendidikan. Untuk mengatasi hal ini, Komisi E DPRD DKI yang membidangi pendidikan, bersama Dinas Pendidikan DKI akan mencari cara, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan. Apalagi, kemungkinan besar, kasus ijazah tertahan di sekolah bukan hanya terjadi di Jakarta Utara, melainkan juga di wilayah-wilayah lain. “Kami di Komisi E akan bertemu dengan Dinas Pendidikan, agar penyelesaian masalah ini bisa secepatnya dicari,” ujarnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjutak mengatakan, peristiwa tertahannya ijazah oleh pihak sekolah dikarenakan terputusnya kebijakan di tataran pemerintah dan sekolah. “Dinas Pendidikan membuat kebijakan yang bagus dan membela siswa. Namun, di tingkat sekolah kebijakan itu kadang tidak dilaksanakan dengan berbagai alasan,” kata Johnny, kemarin (5/2).
Baca Juga:
Johnny mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Dinas Pendidikan untuk membicarakan masalah ini. Sebab, Dinas Pendidikan pasti juga tak ingin peristiwa ini terus berlarut-larut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ijazah milik 40 siswa di SMA Negeri 18, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga kini belum bisa diambil. Hal ini diakibatkan para
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan