Ikan Hias Alam Kalteng Menembus Pasar ASEAN

Ikan Hias Alam Kalteng Menembus Pasar ASEAN
Dokumentasi. Salah satu jenis Ikan Canna. (ANTARA/Rendhik Andika)

Kepala Stasiun Karantina,, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Palangka Raya Miharjo mengatakan penjualan ikan hias dari Kalteng untuk menembus pasar luar negeri harus memenuhi sejumlah kriteria.

Maka dari itu, untuk menjaga kualitas dan mutu serta pemenuhan standar ekspor maupun pasar dalam negeri pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan ikan sebelum proses pengiriman dilakukan.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan ikan yang dikirim memenuhi standar atau kriteria yang telah ditetapkan. Termasuk untuk memastikan ikan yang dikirim sehat, bebas penyakit maupun virus yang dapat membahayakan.

"Proses pengajuannya juga sangat mudah. Dua hari sebelum pengiriman masyarakat dapat ke kantor kami atau mengajukan permohonan secara daring. Untuk informasi juga bisa datang ke kantor kami," kata MIharjo.

Menurut dia, penjualan ke luar negeri, untuk jenis ikan hias ada ikan botia dan juga ada ikan cupang, peang dan betutu serta canna.

SKIPM Palangka Raya mencatat, selama 2022 beberapa jenis ikan hidup asal Kalimantan Tengah yang tembus pasar luar negeri mencapai 251.050 ekor dengan total nilai komoditas mencapai Rp4,1 miliar lebih.

Menurut dia, kondisi tersebut juga harus dapat menjadi peluang usaha bagi masyarakat untuk membudidayakan ikan hias karena mengingat selain tembus pasar dalam negeri keberadaan ikan asli Kalimantan Tengah juga tembus pasar luar negeri. (antara/jpnn)

Karena menembus pasar luar negeri, harga jual ikan yang didapat dari alam di Kalteng ini juga lebih tinggi dibanding dalam negeri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News