Iklan Pengacara Lamborghini Itu Adalah Bentuk Ancaman, Melanggar Pidana!

Iklan Pengacara Lamborghini Itu Adalah Bentuk Ancaman, Melanggar Pidana!
Bentuk iklan pengacara pengemudi Lamborghini maut yang terpasang di koran Jawa Pos. FOTO: koran jawapos/jpnn.com

Tim pengacara itu pun mengancam akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bagi media yang tidak melaksanakan imbuan tersebut. 

Iklan itu ditandatangani oleh tujuh orang pengacara. Mereka adalah Amoz Taka, Muslihin Mappiare, Sanyoto Rahardjo, Roosmarty Fattah, Randy Putra, Afrizal Kaplale dan Agung Wibowo. (mas/jpnn)

JAKARTA - Pihak pers langsung menanggapi keras soal pemasangan iklan oleh pihak pengacara Lamborghini maut di koran Jawa Pos, Kamis (3/12). Ya, iklan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News