IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan

IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
Roni Alfiansyah Ritonga. Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com - Oleh:

Roni Alfiansyah Ritonga

Tidak lama lagi, pada Agustus 2024, Indonesia akan mengalami perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Perubahan ini akan menggeser pusat administrasi negara dari Pulau Jawa ke Kalimantan.

Secara geografis, perubahan ini akan mengubah peran Pulau Kalimantan, yang menjadi pulau terbesar di Indonesia, empat kali lebih besar dari Pulau Jawa.

Pusat politik dan pemerintahan Indonesia akan berpindah ke IKN, menciptakan pergeseran signifikan dalam dinamika geopolitik internasional, perubahan ibu kota juga akan menciptakan perubahan dalam peta geografi negara di mata dunia, menggantikan pengetahuan umum bahwa Jakarta adalah ibu kota negara dengan IKN di Kaltim.

Konsekuensinya ialah hilangnya Jakarta dari daftar ibu kota negara di dunia. Namun, yang terpenting dampak perpindahan ibu kota ini terhadap Kalimantan, khususnya Kaltim.

Bagaimana Kalimantan Timur dapat memanfaatkan situasi ini untuk kemajuan?

Pada Agustus 2024, Indonesia akan mengalami perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News