Ikut Seleksi Hakim MK, Caleg DPD Dipersoalkan
Kamis, 12 Februari 2009 – 19:24 WIB

Ikut Seleksi Hakim MK, Caleg DPD Dipersoalkan
Mengenai penerapan sistem parliamentary threshold, Patrialis menilai hal itu merugikan parpol kecil. Karena partai besar pun bisa menjadi kecil suatu waktu. “Jadi harus diberi kesempatan berkembang secara alami kepada semua parpol,” kata Patrialis.
Malam ini, rapat pleno Komisi III DPR akan memutuskan satu nama, dari delapan calon hakim MK untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Jimly Assidiqie akhir tahun lalu.
Bukan Kutu Loncat
Pada kesempatan itu Patrialis juga menolak jika dirinya disebut sebagai kutu loncat karena ikut seleksi hakim MK sekaligus menjadi caleon anggota DPD.“Setelah minta petunjuk dengan sholat istiqorah, saya cenderung ke MK. Jadi saya tidak kutu loncat. Sekarang ini seperti pacaran, sebelum ijab kabul. Mudah-mudahan betah di MK kalau dipilih nanti,” kata Patrialis.
Ditegaskannya, meski saat ini masih tercatat sebagai politisi PAN namun mau tidak mau Patrialis akan keluar dari partai yang diketuai Sutrisno Bachir jika nanti terpilih sebagai hakim MK. “Saya akan keluar dari PAN dan jabatan Anggota DPR serta proses pemilihan Anggota DPD jika kelak terpilih jadi Hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Patrialis Akbar, menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari FPKS Soeripto.(fas/jpnn)
JAKARTA – Belum habis masa jabatannya di DPR, calon Anggota DPD RI asal Sumbar, Patrialis Akbar, ikut pula bertarung dalam proses seleksi Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai