Ikuti Negara-Negara Barat, Malaysia Pangkas Masa Karantina COVID-19
Senin, 14 Desember 2020 – 10:24 WIB
Noor Hisham mengatakan kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di tempat kediaman. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan perubahan masa karantina wajib bagi mereka yang pulang dari luar negeri dan kontak rapat kasus positif COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru