Ikutilah, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta
Sabtu, 24 Maret 2018 – 21:35 WIB
“Kami harap dengan adanya sayembara tangkap maling motor ini, masyarakat tidak main hakim sendiri lagi. Jika berhasil menangkap pelaku langsung diserahkan ke petugas, guna penyelidikan selanjutnya,” kata Nano.
Dia menyebutkan, bagi siapa saja yang bisa menangkap maling akan diberi imbalan Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
Selain berisi informasi sayembara, spanduk yang disebar juga berisi imbauan. Imbauan itu tertulis, “Jangan parkir sembarangan, tambahkan kunci pengaman tambahan dan parkirlah di tempat yang aman dan mudah diawasi," pungkasnya. (arn/radarcirebon)
Pemerintah Desa Tuk menggelar sayembara tangkap maling motor dengan hadiah dari mulai Rp 300 ribu sampai 1 juta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall
- Diduga Mencabuli Murid, Oknum Guru Honorer di Cirebon Diciduk Polisi