Ikutilah, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta

Ikutilah, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta
Perangkat Desa Tuk, Kecamatan Kedawung tunjukan spanduk yang bertulisan sayembara tangkap maling motor. Foto: ABDULROHMAN/RADARCIREBON

“Kami harap dengan adanya sayembara tangkap maling motor ini, masyarakat tidak main hakim sendiri lagi. Jika berhasil menangkap pelaku langsung diserahkan ke petugas, guna penyelidikan selanjutnya,” kata Nano.

Dia menyebutkan, bagi siapa saja yang bisa menangkap maling akan diberi imbalan Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Selain berisi informasi sayembara, spanduk yang disebar juga berisi imbauan. Imbauan itu tertulis, “Jangan parkir sembarangan, tambahkan kunci pengaman tambahan dan parkirlah di tempat yang aman dan mudah diawasi," pungkasnya. (arn/radarcirebon)


Pemerintah Desa Tuk menggelar sayembara tangkap maling motor dengan hadiah dari mulai Rp 300 ribu sampai 1 juta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News