Imam Nahrawi Minta Azas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi akhirnya memberi jawaban atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Imam, Rabu (18/9) malam.
Imam juga meminta, agar azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Sebab, dia akan menyampaikan materi-materi yang sudah disampaikan oleh KPK dalam proses hukum selanjutnya.
Dia meminta, kejadian ini nantinya tak ada sangkut pautnya dengan permasalahan politik.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," tandasnya. (dkk/jpnn)
Menpora Imam Nahrawi akhirnya memberi jawaban atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas