Imam Nahrawi Minta Azas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi akhirnya memberi jawaban atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Imam, Rabu (18/9) malam.
Imam juga meminta, agar azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Sebab, dia akan menyampaikan materi-materi yang sudah disampaikan oleh KPK dalam proses hukum selanjutnya.
Dia meminta, kejadian ini nantinya tak ada sangkut pautnya dengan permasalahan politik.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," tandasnya. (dkk/jpnn)
Menpora Imam Nahrawi akhirnya memberi jawaban atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi