Imam Nahrawi Minta Doa Supaya Lancar
Jumat, 24 Januari 2020 – 14:26 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum merupakan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora. (tan/jpnn)
Baca Juga:
Berkas perkara tersangka Imam Nahrawi sudah lengkap dan hari ini pelimpahan tahap dua dari penyidik KPK ke JPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance