Imbas Suami Terjerat Kasus Korupsi, Sandra Dewi Dipecat jadi Brand Ambassador?
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi diberhentikan sebagai salah satu brand ambassador produk popok sejak Kamis (28/3).
Hal itu menyusul penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah.
Kabar itu diketahui dari unggahan pihak Pokana Family melalui akunnya di Instagram.
"Dengan hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerja sama dengan Sandra Dewi sebagai brand ambassador," tulis akun tersebut melalui Instagram Story dikutip pada Jumat (29/3).
Dalam unggahan itu, pihak perusahaan juga mengungkap alasan memutus kontrak kerja dengan Sandra Dewi.
"Karena telah berakhirnya masa kontraknya kerja sama," lanjut pihak Pokana Family.
Pokana Family juga berterima kasih atas kepercayaan publik yang masih menggunakan produk mereka dan tidak terpengaruh dengan kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Kami ucapkan banyak terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan Anda semua kepada brand kami," sambungnya.
DI tengah kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi diberhentikan sebagai salah satu brand ambassador produk popok sejak Kamis (28/3).
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan