Imbau Polisi Lebih Siaga
Pasca Ledakan Bom Kalimalang
Jumat, 01 Oktober 2010 – 06:51 WIB

Imbau Polisi Lebih Siaga
AKP Herry saat ditemui di TKP menceritakan bahwa kejadian berlangsung saat jalur perempatan Sumber Arta itu sedang macet total. Dia bersama dua anak buahnya sedang serius mengatur arus lalu lintas. "Kejadiannya sekitar pukul 08.15," jelasnya.
Herry mengingat beberapa saat sebelum ledakan terjadi dia sempat menatap pelaku. Namun, dia mengaku tidak menaruh curiga sedikitpun karena pelaku sedang berjalan di bahu jalan dan hanya membawa sepeda kayuh dari arah Jakarta menuju ke Bekasi. "Tak berapa lama, tiba-tiba saja, suara ledakan keras terdengar dari arah belakang," jelasnya.
Usai ledakan, Herry langsung menoleh kebelakang, dan melihat pria yang membawa sepeda itu sudah tergeletak dengan tubuh bersimbah darah. Pelaku sekaligus korban itu terluka di bagian leher, dada, tangan kanan, dan kaki kanan yang berbentuk seperti sayatan. Ledakan bom itu hanya melukai pelaku walaupun beberapa paku tampak terpental ke tengah jalan. Herry yang berdiri 3 meter dengan pelaku hanya mengalami luka memar ringan terkena paku yang terpental.
Karena melihat pria tersebut terkapar dan dianggap tak sadarkan diri, Herry dibantu warga berupaya memindahkannya ke pos polisi. Namun, ketika dibawa ke pos Polisi Ahmad berusaha bangkit dan hendak kabur. "Dia meneriakkan takbir sambil berusaha kabur. Akhirnya, saya bersama petugas lain mengikatnya dengan tali," paparnya.
JAKARTA - Jelang pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, sejumlah aksi kriminalitas dan kekerasan kembali terjadi di ibukota.
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat