Imbauan Anies Baswedan untuk PNS, Honorer, dan Warga Jakarta

Imbauan Anies Baswedan untuk PNS, Honorer, dan Warga Jakarta
Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

"Bayangkan bila ada pelayan di sebuah restoran, lalu beliau masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan, harus diistirahatkan. Maka, dia akan mengalami dilema, jika istirahat, penghasilannya hilang. Bila dapat penghasilan, dia akan berpotensi memaparkan kepada yang lain. Karena itu, ini harus dikerjakan sebagai sikap bertanggung jawab atas keselamatan seluruh komponen bangsa khususnya yang ada di Jakarta. Kami berharap ini bisa dilakukan juga oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta untuk bersikap yang sama," ujarnya.

Anies juga berpesan agar masyarakat mengurangi kegiatan berjabat tangan dan kontak fisik langsung, tanpa mengurangi rasa hormat satu sama lain. Perilaku ini perlu dilakukan sebagai upaya mawas diri dan waspada terhadap potensi penularan COVID-19.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tapi juga harus tetap waspada. Hindari kegiatan yang padat massa, kurangi berjabat tangan dan kontak fisik langsung, serta jaga jarak saat sedang berbicara," tuturnya.

Hingga saat ini, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona COVID-19 di Indonesia mencapai 27 kasus yang tersebar di beberapa daerah dengan Jakarta yang paling banyak terdapat kasus pasien positif.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diperbaharui terakhir pada 10 Maret 2020, 70 orang masih berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) dengan 331 orang selesai pemantauan.

Sementara masih ada 97 orang dalam perawatan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan 100 orang dinyatakan sehat dan boleh pulang. (antara/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan imbauan untuk seluruh PNS dan masyarakat Ibu Kota Jakarta, terkait pencegahan persebaran virus corona.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News