Imbauan Terbaru dari MUI Bogor
jpnn.com, BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor kembali mengimbau kepada seluruh masjid di Kabupaten Bogor, agar tidak mengadakan aktivitas apa pun selama pandemi corona saat ini.
Baik itu salat berjemaah lima waktu, salat Jumat maupun kegiatan keagamaan lainnya di masjid.
“Sudah tidak ada (salat berjemaah di masjid, red). Semua dilakukan di rumah bersama istri dan anak. Termasuk salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukrie Aji, Selasa (7/4).
Ia menuturkan, seluruh masjid, baik masjid besar yang berada di 40 kecamatan maupun masjid jami, sudah diimbau tidak melaksanakan salat berjemah di masjid.
Ia mengatakan, jumlah masjid di Kabupaten Bogor ada 1.340-an. “Untuk masjid besar ada 40 dan masjid jami ada sekitar 1.300 masjid,” tuturnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat bersatu melawan Covid-19 ini. “Saya juga terus berkomunikasi dengan kiai dan ustaz yang ada di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor,” katanya. (all/radarbogor)
MUI Kabupaten Bogor kembali mengimbau kepada seluruh masjid agar tidak mengadakan aktivitas apa pun selama Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini
- Bicara Otonomi Daerah di Forum DPD RI, Anies Singgung Motif Kekuasaan
- Relawan Mas Bowo Gelar Senam Sehat dan Pembagian Sembako di Kabupaten Bogor
- 463 Warga Kabupaten Bogor Mengungsi setelah Gempa M4,6 Guncang Sukabumi
- Inilah Syarat Mutlak Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Boleh Ikut Seleksi