Imigrasi Bebaskan WN Singapura yang Ketangkap Bekerja Pakai Visa Pelancong

Imigrasi Bebaskan WN Singapura yang Ketangkap Bekerja Pakai Visa Pelancong
Ilustrasi

jpnn.com - GUNUNGKIJANG - Oknum Imigrasi Kabupaten Bintan dituding menerima suap setelah membebaskan seorang pekerja asing ilegal, Reni, General Manager Hotel Sahid di Bintan, Desa Teluk Bakau, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang baru-baru ini.

Reni merupakan warga negara Singapura yang sudah bekerja di hotel tersebut sejak Februari-Mei 2015. Kehadiran Reni di hotel tersebut sempat menjadi polemik di internal manajemen hotel. Karena selain bisa merusak nama besar juga merugikan hotel. 

"Ketika diketahui keberadaan Reni sebagai TKA ilegal di Kabupaten Bintan, kami langsung melaporkan hal ini ke Imigrasi Kelas II A Tanjungpinang, Rabu (6/5)," ujar salah satu karyawan Hotel Sahid Bintan, Inas, saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

Mendapat informasi tersebut, petugas Imigrasi Kelas II A Tanjungpinang langsung mendatangi bersangkutan untuk perihal pemeriksaan. Anehnya, selama dua hari 6-7 Mei 2015 petugas Imigrasi Tanjungpinang melakukan pemeriksaan, TKA ilegal tersebut tidak ditahan malah dibebaskan. Padahal sudah jelas bersangkutan melanggar hukum tanpa izin bekerja di wilayah Indonesia.  

Pembebasan yang dilakukan petugas Imigrasi yaitu Kasi Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Tanjungpinang, Agus Setiawan inipun tanpa diketahui pihak manajemen hotel.

"Kami ketahui Senin (11/5) Reni sudah tidak lagi bekerja di Hotel Sahid Bintan. Ternyata bersangkutan kabur pada Minggu (10/5), disini kami menilai adanya gratifikasi antara TKA ilegal dengan petugas Imigrasi Kelas II Tanjungpinang," katanya.

Ia mengharapkan juga tindak tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dengan melakukan pengawasan TKA yang lebih ketat lagi. Pasalnya instansi pemerintahan yang mewenangi permasalahan ini yaitu Disnaker Bintan terlalu lamban, sehingga banyak TKA ilegal yang bekerja di berbagai kawasan industri dan pariwisata. (ary/ray/jpnn)


GUNUNGKIJANG - Oknum Imigrasi Kabupaten Bintan dituding menerima suap setelah membebaskan seorang pekerja asing ilegal, Reni, General Manager Hotel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News