Imigrasi Pastikan Mochtar Masih di Dalam Negeri
Selasa, 20 Maret 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Mochar Mohammad, Wali Kota Bekasi nonaktif yang dihukum enam tahun karena karena korupsi, hari ini mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan. Sempat beredar kabar Mochtar sudah kabur ke luar negeri. Seperti diketahui, hari ini Mochtar mangkir dari panggilan KPK. Ini berarti kedua kalinya kader PDI Perjuangan itu tak mau menjalani proses eksekusi. Sebab, Kamis (15/3) lalu Mochtar juga mangkir dari panggilan pertama.
Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM memastikan Mochtar masih di dalam negeri. Juru Bicara Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, menyatakan bahwa sampai saat ini Mochtar masih dalam masa pencegahan.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan (Mochtar) masuk dalam daftar cegah. Hingga saat ini juga masih dalam masa pencegahan," kata Maryoto Sumadi saat wartawan, Selasa (20/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Mochar Mohammad, Wali Kota Bekasi nonaktif yang dihukum enam tahun karena karena korupsi, hari ini mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya