Imingi Makan Bakso, Tiga Pemuda Gilir Siswi Mts, Ada Bekas Darah Ditemukan

Imingi Makan Bakso, Tiga Pemuda Gilir Siswi Mts, Ada Bekas Darah Ditemukan
Ilustrasi

Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa celana dalam AA. Di celana dalam tersebut ditemukan bekas bercak darah perawan korban.

Akibat perbuatannya, lanjut Hasanudin, pelaku bisa dijerat pasal pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (han/zul)

SUMENEP – Siswi MTs berinisial AA, 13, menjadi korban pemerkosaan pada Jumat malam (13/11). Gadis asal Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News