Imingi Makan Bakso, Tiga Pemuda Gilir Siswi Mts, Ada Bekas Darah Ditemukan
Minggu, 15 November 2015 – 01:45 WIB
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa celana dalam AA. Di celana dalam tersebut ditemukan bekas bercak darah perawan korban.
Akibat perbuatannya, lanjut Hasanudin, pelaku bisa dijerat pasal pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (han/zul)
SUMENEP – Siswi MTs berinisial AA, 13, menjadi korban pemerkosaan pada Jumat malam (13/11). Gadis asal Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara