Imlek 2572, Gus Jazil Ingatkan Pentingnya Menghormati Keberagaman

Imlek 2572, Gus Jazil Ingatkan Pentingnya Menghormati Keberagaman
Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengingatkan pentingnya menghormati sebuah keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjalin kerukunan antarumat beragama.

Jazilul menegaskan itu dalam rangka momen Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh pada Jumat 12 Februari 2021.

Menurutnya, Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi etnis Tionghoa termasuk di Indonesia.

Tahun Baru Imlek telah menjadi bagian dari budaya, adat istiadat tradisional dari etnis Tionghoa.

"Saya selaku wakil ketua MPR RI menyampaikan selamat merayakan Tahun Baru Imlek kepada saudara-saudara etnis Tionghoa yang ada di Indonesia. Semoga kerukunan, kebersamaan, rasa saling menghormati perbedaan bisa selalu tercipta di bumi Indonesia," kata politikus yang akrab disapa Gus Jazil ini, Jumat (12/2).

Gus Jazil mengingatkan kembali sejarah perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia yang selama bertahun-tahun sejak 1968-1999, tindak bisa merayakan budaya dan tradisi itu secara terbuka di depan umum.

Bahkan, katanya, pada era Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya perayaan Tahun Baru Imlek melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.

"Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek pada Tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14/1967," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tepat pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Keppres Nomor 6/2000 tentang Pencabutan Inpres Nomor 14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tionghoa.

Gus Jazil ungkap sejarah diperbolehkannya perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia yang berawal dari era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News