Imparsial: Eksekusi Mati Terbanyak di Era SBY

Imparsial: Eksekusi Mati Terbanyak di Era SBY
Imparsial: Eksekusi Mati Terbanyak di Era SBY
Dalam rancangan UU KUHP yang terakhir, papar Rusdi pula, meskipun hukuman mati masih ditempatkan sebagai hukuman pokok, tetapi dirumuskan sebagai pidana yang bersifat khusus dan diancamkan secara alternatif. Dia pun menerangkan, jika nantinya draft rancangan KUHP yang masih mempraktekkan hukuman mati dilanjutkan pembahasannya, yang sebenarnya bertentangan dengan konstitusi, upaya menuju penghapusan praktek hukuman mati berada di tangan lembaga legislatif.

Sayangnya, Imparsial memandang bahwa di sisi legislatif pun, penghapusan hukuman mati masih kurang mendapat tanggapan. Imparsial sendiri telah melakukan upaya bertemu dengan fraksi-fraksi di DPR, terkait dengan praktek hukuman mati yang masih diterapkan dalan saat ini.

"Tidak satu pun yang menunjukkan bahwa mereka sepakat (dengan) penghapusan akan hukuman mati, sebagaimana telah diatur dalam konstitusi. Berdasarkan kajian Imparsial, pada Pemilu 2009 yang akan diikuti oleh 38 partai politik, hanya 14 partai yang memiliki komitmen penegakan HAM dalam platform partainya," papar Rusdi. Kondisi tersebut, katanya pula, menunjukkan bahwa upaya penghapusan hukuman mati di Indonesia masih panjang dan terkendala secara politik. (lev/jpnn)

JAKARTA - Lembaga pemantau hak azasi manusia (HAM), Imparsial, masih terus memperjuangkan agar pemerintah Indonesia mau menghapuskan hukuman mati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News