Impor BBM akan Dikurangi

Impor BBM akan Dikurangi
Impor BBM akan Dikurangi
JAKARTA— Untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN), pemerintah berencana untuk mengurangi impor BBM. Menurut Dirjen Migas Evita H. Legowo, sesuai peraturan Menteri ESDM No 32 Tahun 2008, semua diwajibkan memanfaatkan BBN. Pentahapan kewajiban minimal pemanfaatan biodiesel meliputi sektor rumah tangga, transportasi PSO (subsidi), transportasi non PSO, industri dan komersial, pembangkit listrik.

“Untuk rumah tangga saat ini tidak ditentukan berapa prosentasenya penggunaan biodiesel. Sedangkan bioethanol, rumah tangga dan pembangkit listrik juga belum ditentukan prosentasenya,” ujar Evita di Gedung Senayan, Rabu (27/5).

Target penggunaan biodiesel untuk transportasi PSO pada Januari 2009 sebesar satu persen,  2010 sebesar 2,5 persen, lima persen pada 2015, 10 persen di 2020, dan 2025  sebesar 20 persen.

Transportasi non PSO targetnya satu persen di 2009, tiga persen 2010, tujuh persen 2015, 10 persen 2020, dan 20 persen 2025. Industri dan komersial sebesar 2,5 persen pada pada 2009, lima persen 2010, 10 persen 2015, 15 persen 2020, dan 20 persen 2025. Pembangkit listrik sebesar 0,25 persen pada 2009, satu persen 2010, 10 persen 2015, 15 persen 2020, dan 20 persen 2025.

JAKARTA— Untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN), pemerintah berencana untuk mengurangi impor BBM. Menurut Dirjen Migas Evita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News