Impor Lima Produk Naik Pesat
Tertinggi Pada Mainan dan Pakaian Jadi
Senin, 20 Juni 2011 – 10:01 WIB
Selain kewajiban verifikasi, terutama untuk produk mamin harus memenuhi ketentuan khusus. Di antaranya, pencantuman label bahasa Indonesia dan ML di bawah ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Khusus mamin, pelabuhan impor hanya diperbolehkan di Dumai dan Jayapura. "Nah terkait faktor ketiga, kenaikan tersebut karena permintaan di dalam negeri," ucap Deddy.
Baca Juga:
Diakui, masuknya impor akan mengurangi penetrasi produk dalam negeri di pasar domestik. Akan tetapi, lanjut dia, justru itu akan mendorong industri agar bisa berdaya saing dengan produk impor
Secara terpisah, Sekjen Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Binsar Marpaung mengatakan, kenaikan nilai impor alas kaki patut diwaspadai industri dalam negeri. Menurut dia, pemberian fasilitas untuk mendukung daya saing industri sangat diperlukan.
"Biarpun produk impor naik seperti itu, tapi secara total kalau dibandingkan dengan produksi lokal masih kecil. Karena, kita juga mempunyai ekspor sebagai andalan. Selain itu, alas kaki impor tersebut didominasi produk menengah ke bawah yang harganya kurang dari Rp 300 ribu," urainya. (res)
JAKARTA - Nilai impor produk tertentu mencatat kenaikan sepanjang Januari-Mei 2011. Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diolah dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan