Impor LNG, Kebijakan Energi Nasional Lemah

Impor LNG, Kebijakan Energi Nasional Lemah
Ilustrasi LNG. Foto: AFP

"Jika pemerintah cermat, dari angka ini terlihat bahwa Indonesia sebenarnya mempunyai potensi untuk memenuhi kebutuhan gas buminya sendiri tanpa harus melakukan impor. Bahkan kenaikan penggunaan gas karena proyek listrik 35000 MW pun masih dapat dipenuhi oleh pasokan gas bumi dalam negeri," tegas Rofi.

Di samping itu, terdapat penambahan potensi pasokan gas bumi dari dalam negeri yaitu Blok Masela.

Rofi mencontohkan pada 2018, ekspor gas bumi Indonesia ke Korea dan Jepang juga berakhir dari 3 blok gas yaitu Mahakam, Sanga Sanga, dan East Kalimantan yang mencapai 5,5 juta ton per tahun (MTPA).

Semua potensi gas di 3 blok ini bisa dialihkan untuk memenuhi permintaan dari dalam negeri.

"Pemerintah harus mulai merubah paradigma bahwa sejatinya gas bumi bukanlah komoditas ekspor, tetapi gas bumi adalah unsur penting dalam road map pencapaian kedaulatan energi dan modal dasar bagi pembangunan industri dalam negeri," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya menyetujui PLN untuk mengimpor gas LNG dari Singapura untuk memenuhi kebutuhan PLTU milik PLN. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan berjanji akan memberikan penjelasan terkait hal itu.(adv/jpnn)


Indonesia sebenarnya mempunyai potensi untuk memenuhi kebutuhan gas buminya sendiri tanpa impor


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News