India Tolak Visa Tim Investigasi Kebebasan Beragama Amerika, Apa yang Disembunyikan?

India Tolak Visa Tim Investigasi Kebebasan Beragama Amerika, Apa yang Disembunyikan?
Unjuk rasa memprotes RUU Perubahan Kewarganegaraan, sebuah ruu yang memberikan kewarganegaraan kepada warga dengan agama minoritas yang dianiaya di negara Muslim tetangga, di Ahmedabad, India, Senin (9/12). Foto: REUTERS

jpnn.com, NEW DELHI - India telah menolak permintaan visa para anggota panel pemerintah Amerika Serikat yang berusaha meninjau praktik kebebasan beragama di negara itu.

Pemerintah India mengatakan bahwa agen-agen asing tersebut tidak memiliki kedudukan untuk menilai hak-hak konstitusional warga negara India.

Sejak mengambil alih kekuasaan pada 2014, pemerintah India telah menghadapi kritik atas serangan terhadap Muslim, dan panel dari AS itu telah menyerukan agar India ditetapkan sebagai "negara yang menjadi perhatian khusus", bersama dengan China, Iran, Rusia dan Suriah.

Seruan oleh Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) itu dibuat dalam sebuah laporan pada April.

Seruan itu mendesak adanya sanksi terhadap pejabat pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi yang telah mengecualikan kelompok minoritas Muslim dari undang-undang baru kewarganegaraan.

Menteri Luar Negeri Subrahmanyam Jaishankar mengatakan bahwa pemerintah dengan tegas menolak survei komisi tersebut, yang hanya memiliki sedikit pengetahuan tentang hak-hak warga negara India. Menlu India menilai laporan komisi AS itu sebagai hal yang bias dan berprasangka.

"Kami juga menolak visa untuk tim-tim USCIRF yang berusaha mengunjungi India sehubungan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kebebasan beragama," katanya kepada seorang anggota parlemen dari koalisi pemerintahan Modi dalam suatu surat pada 1 Juni.

Langkah penolakan visa itu diambil karena pemerintah India tidak melihat alasan bagi entitas asing seperti USCIRF untuk menyatakan status hak warga negara India yang dilindungi secara konstitusional, kata Menlu Jaishankar.

India telah menolak permintaan visa para anggota panel pemerintah Amerika Serikat yang berusaha meninjau praktik kebebasan beragama di negara itu.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News