Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Kemenkeu
Sabtu, 26 Maret 2022 – 23:47 WIB

CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX
Sebagai satu satunya perusahaan jual beli kripto yang memenangkan penghargaan ini, Oscar Darmawan pun mengajak para pelaku industri kripto untuk patuh terhadap peraturan perpajakan.
Indodax adalah perusahaan jual beli aset kripto yang memperdagangkan lebih dari 200 aset kripto dan melayani lebih dari 5,2 juta member.
Para member pun bisa bertransaksi mulai dari harga 10 ribu rupiah.
Indodax memiliki counter offline yang bisa dipakai oleh para member untuk berkonsultasi yang berada di pusat perkantoran Sudirman, Jakarta Selatan dan Sunset Road, Seminyak di Bali. (rdo/jpnn)
Perusahaan rintisan Indonesia yang bergerak di bidang blockchain dan aset kripto, Indodax, meraih penghargaan atas kepatuhan membayar pajak.
BERITA TERKAIT
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,56 Miliar, CEO Indodax Ajak Masyarakat Mulai Mengubah Pola Pikir
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun