Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Kemenkeu
Sabtu, 26 Maret 2022 – 23:47 WIB
Perusahaan rintisan Indonesia yang bergerak di bidang blockchain dan aset kripto, Indodax, meraih penghargaan atas kepatuhan membayar pajak.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Potensi Pasar Menjanjikan, Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat
- Harga Bitcoin Bergejolak, CEO Indodax: Kesempatan Baik untuk Buy The Dip
- Indodax Dukung Bappebti Bentuk Komisi Aset Kripto
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai