Indonesia CSR Awards 2023 Apresiasi Perusahaan Peduli Lingkungan, KLHK Berkomentar
Selasa, 11 Juli 2023 – 02:22 WIB

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Sigit Reliantoro. Foto: Warta Ekonomi
1. Energi adalah terbarukan dan tersedia untuk semuanya
2. Air dikelola secara bertanggung jawab dan tersedia untuk semuanya
3. Sumber daya alam dikelola agar dapat menjaga kelestarian masyarakat, flora, fauna, dan ekosistem
4. Limbah tidak ada atau dihilangkan
5. Lingkungan bebas dari pencemaran
6. Memenuhi kehidupan kebutuhan kehidupan sehingga setiap orang memiliki kapasitas dan kesempatan untuk mengaktualisasikan dirinya
7. Kehadiran fisik infrastruktur harus dapat menjaga kesehatan ekosistem dan komunitas dan kegiatan operasional tidak melanggar batas ekosistem dan komunitas. (mcr31/jpnn)
Warta Ekonomi apresiasi perusahaan yang berkomitmen memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat melalui CSR
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai